(Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Passang)

Pemkab Nabire Prioritaskan Dana Otsus Rp17,4 Miliar untuk Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi OAP

Nabire, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire memastikan tambahan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp17,4 miliar pada tahun anggaran 2026 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan prioritas Orang Asli Papua (OAP). Anggaran tersebut akan diarahkan pada sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Passang, mengatakan dana tambahan tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) nantinya diminta menyusun program sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Tambahan dana Otsus sebesar Rp17,4 miliar akan kita masukkan dalam APBD Perubahan 2026. Masing-masing OPD terkait akan menyusun program sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Yulianus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Meski nilai tambahan anggaran mencapai belasan miliar rupiah, Yulianus menjelaskan dana tersebut akan dibagi kepada sejumlah OPD sehingga porsi anggaran yang diterima masing-masing dinas tidak terlalu besar. Oleh sebab itu, pemerintah memilih memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan OAP.
Beberapa program yang menjadi perhatian utama antara lain penyediaan stok obat-obatan di puskesmas dan rumah sakit, bantuan seragam sekolah bagi anak-anak OAP, serta bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Prioritasnya untuk kebutuhan mendesak masyarakat OAP, seperti pemenuhan stok obat di puskesmas dan rumah sakit, bantuan seragam sekolah bagi anak-anak OAP, hingga bantuan pangan,” ujarnya.
Selain memenuhi kebutuhan dasar, Pemkab Nabire juga menegaskan bahwa Dana Otsus dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur dasar di kawasan yang mayoritas dihuni Orang Asli Papua.
Menurut Yulianus, apabila masih terdapat wilayah OAP yang memiliki akses jalan kurang memadai, maka pembangunan jalan dapat menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Otsus. Demikian pula pada sektor ekonomi, pemerintah membuka peluang bantuan bagi petani maupun nelayan OAP melalui program-program OPD terkait.
“Kalau di daerah yang mayoritas Orang Asli Papua jalannya belum baik, maka kita bangunkan jalan di sana. Begitu juga kalau masyarakat ingin bertani tetapi tidak punya modal, bisa dibantu melalui program Dinas Pertanian. Di sektor perikanan juga demikian, nelayan OAP bisa mendapat bantuan perahu melalui kelompok,” jelasnya.
Di bidang pendidikan, Dana Otsus juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sekolah dan asrama, serta pemberian insentif bagi guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Sementara pada sektor kesehatan, anggaran dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan di puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu), khususnya di daerah terpencil.
Pemkab Nabire juga memberi perhatian pada pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat OAP. Yulianus meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aktif melakukan pelayanan jemput bola ke wilayah pedalaman maupun pulau-pulau yang sulit dijangkau.
“Petugas tidak boleh hanya menunggu di kantor. Mereka harus turun ke pulau-pulau dan pedalaman untuk melayani masyarakat OAP karena dana Otsus memang diperuntukkan bagi mereka,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, pemerintah daerah menegaskan penggunaan Dana Otsus harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Inspektorat akan dilibatkan untuk mengawasi seluruh OPD penerima anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Yulianus mengingatkan bahwa Dana Otsus merupakan anggaran khusus yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua sehingga setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Saya selalu mengingatkan agar dana Otsus jangan sampai disalahgunakan. Kalau ada penyalahgunaan, pasti akan kita proses sesuai hukum,” katanya.
Dana Otonomi Khusus selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua, terutama melalui peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat asli Papua.
Dengan tambahan anggaran sebesar Rp17,4 miliar pada 2026, Pemkab Nabire berharap program-program yang disusun oleh setiap OPD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat OAP. Pemerintah juga memastikan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan agar seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nabire.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *